JombangBanget.id - Sebanyak 46 dari 302 desa di Jombang diganjar anggaran ratusan juta dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di awal 2025 ini.
Menyusul, kinerja mereka dalam pengelolaan dan pelaporan dana desa (DD) dinilai baik.
Data yang dihimpun dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, total ada 46 desa di Jombang menerima DD kinerja dari pusat.
Adapun 46 desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan.
Di antaranya di Kecamatan Perak ada Desa Sumberagung, Desa Perak, Desa Sembung, Desa Gadingmangu, Desa Sukorejo, Desa Temuwulan.
Di Kecamatan Gudo ada Desa Pucangro, Desa Japanan, Desa Sukoiber, Desa Bugasurkedaleman, Desa Gudo, Desa Krembangan, Desa Mejoyolosari, Desa Tanggungan, dan Desa Plumbongambang.
Di Kecamatan Ngoro ada Desa Genukwatu, Desa Rejoagung, Desa Ngoro, Desa Badang, dan Desa Kesamben.
Di Kecamatan Bareng ada Desa Mundusewu, Desa Ngampungan, Desa Pulosari.
Di Kecamatan Mojoagung ada Desa Miagan dan Desa Janti. Di Kecamatan Mojowarno ada Desa Mojojejer.
Di Kecamatan Diwek ada Desa Cukir, Desa Ceweng, dan Desa Pandanwangi.
Di Kecamatan Jombang ada Desa Dapurkejambon dan Desa Plosogeneng.
Baca Juga: Dua Desa di Jombang Ini Belum Cairkan DD Tahap Kedua, DPMD: Kita Monev
Selanjutnya, di Kecamatan Kesamben ada Desa Podoroto.
Di Kecamatan Plandaan ada Desa Jatimlerek dan Desa Plandaan.
Di Kecamatan Kabuh ada Desa Sumbergondang.
Di Kecamatan Kudu ada Desa Tapen dan Desa Kudubanjar.
Di Kecamatan Bandarkedungmulyo ada Desa Bandarkedungmulyo, Desa Barongsawahan, Desa Kayen, Desa Banjarsari, Desa Pucangsimo, Desa Karangdagangan, dan Desa Tinggar. Di Kecamatan Jogoroto ada Desa Jogoroto.
Di Kecamatan Megaluh ada Desa Megaluh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Solahuddin Hadi Sucipto membenarkan hal tersebut.
Ia menyampaikan, tak semua desa di Jombang menerima alokasi DD kinerja.
”Ya, memang tidak semua desa, sesuai data yang kami terima jumlahnya tersebar di beberapa kecamatan,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang (9/2).
Dia menambahkan, jumlah nilai DD kinerja yang diterima setiap desa sama, yakni Rp 258.510 juta.
Dari jumlah itu, total DD kinerja yang diterima desa di Jombang mencapai Rp 11,8 miliar.
Ia menambahkan, dari beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur memang tidak semua menerima DD kinerja.
”Tidak semua dan penentuan desa yang menerima langsung dari pusat,” jelas dia.
Ia menyebut beberapa indikator yang membuat desa menerima DD kinerja di antaranya, kinerja, keuangan dan pembangunan desa, tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa, penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga, produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas dalam pelaporan dan pengelolaan dana desa.
”Namun, bukan berarti desa yang tidak menerima DD kinerja kinerjanya tidak baik. Hanya saja, Kemenkeu punya indikator sendiri dalam memberikan DD kinerja tersebut,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz