Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 312 Miliar DD untuk Jombang, Ini Daftar Desa Penerima Tertinggi dan Terendah

Anggi Fridianto • Senin, 10 Februari 2025 | 20:10 WIB
Ilustrasi DD
Ilustrasi DD

JombangBanget.id – Pemerintah menaikkan dana desa (DD) 2025 untuk Kabupaten Jombang.

Tahun ini Kabupaten Jombang mendapatkan jatah DD sebesar Rp 312.924.256.000 yang diperuntukkan untuk 302 desa.

Jumlah ini naik dibandingkan dana desa yang diterima Kabupaten Jombang pada 2024 sebesar besaran DD 2024 senilai Rp 310.381.146.000.

Memasuki minggu kedua Februari, belum seluruh desa mencairkan dana desa 2025.

Dari 302 desa, baru sekitar 103 desa yang sudah mencairkan DD tahap pertama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Solahuddin Hadi Sucipto membenarkan DD 2025 untuk Kabupaten Jombang ada kenaikan.

”Ya tahun ini total DD 2025 senilai Rp 312.924.256.000,’’ terangnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, (8/2).

Ia menambahkan, jumlah penerimaan dana desa yang didapat masing-masing desa tak sama.

Mulai yang terendah Rp 700 juta hingga tertinggi mencapai Rp 1,8 miliar.

Berdasarkan laman resmi DJPK Kemenkeu, desa di Kabupaten Jombang dengan penerimaan DD terendah yakni Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung sebesar Rp 697 juta.

Sedangkan lima desa dengan penerimaan DD tertinggi masing-masing Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto Rp 1,8 miliar, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro Rp 1,6 miliar.

Baca Juga: Desa di Jombang Ini Belum Cairkan DD Tahap Dua, DPMD Ungkap Penyebabnya

Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro Rp 1,6 miliar, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak Rp 1,5 miliar.

Desa Badang, Kecamatan Ngoro Rp 1,5 miliar, Desa Pucangro Kecamatan Gudo Rp 1,4 miliar.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat penerimaan DD masing-masing desa berbeda-beda.

Di antaranya, jumlah penduduk miskin, indeks kesulitan geografis, luas wilayah hingga ketepatan pelaporan realisasi dana desa ke pemerintah pusat.

”Ya tentu ada beberapa indikator dan itu yang menentukan adalah pemerintah pusat langsung,’’ jelas dia.

Pencairan dana desa dibuat dalam dua tahap. Saat ini, dari 302 desa, belum seluruhnya mencairkan DD tahap pertama.

”Baru 103 desa yang sudah mencairkan dana desa tahap pertama, lainnya masih berproses,” terangnya.

Adapun proses pencairan, lanjur Sholahuddin, dimulai dari pemerintah desa melengkapi persyaratan sesuai regulasi yang ditetapkan Kemenkeu, kemudian mengajukan permohonan penyaluran tahap pertama/ tahap kedua melalui DPMD kabupaten.

”Lalu diverifikasi oleh BPKAD dan KPPN Mojokerto setelah disetujui baru disalurkan ke rekening kas desa,” jelas dia.

Adapun penggunaan dana desa sudah diatur. Di antanya untuk mendukung pendanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaskanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

”Lainnya terus berproses,’’ pungkasnya.

Data yang dihimpun dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, jumlah DD 2025 di Kabupaten Jombang mencapai Rp 312.924.256.000.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari DD 2023 senilai Rp 307.473.648.000 maupun DD 2024 senilai Rp 310.381.146.000. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#terendah #dd #Desa #dana desa #Desa Kita #tertinggi #Jombang #pemerintah pusat #Alokasi