Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Ini Penyebab Kades dan Perangkat Desa di Jombang Belum Terima Gaji Selama Dua Bulan

Anggi Fridianto • Sabtu, 8 Februari 2025 | 20:27 WIB
Ilustrasi gaji PPPK.
Ilustrasi gaji PPPK.

JombangBanget.id – Ratusan kepala desa di Kabupaten Jombang kelimpungan.

Menyusul, hingga awal Februari ini alokasi dana desa (ADD) yang diperuntukkan untuk menggaji perangkat desa belum cair.

Sebagian bahkan mengaku harus mencarikan utang agar bisa menggaji perangkat mereka.

Erwin Pribadi, kepala Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang menyampaikan, hingga Februari ini ADD 2025 yang digunakan untuk menggaji atau mencairkan penghasilan tetap (siltap) bagi kades dan perangkat tak kunjung cair.

”Sampai dengan hari ini belum cair. Sehingga kita mencari hutangan untuk gaji karyawan dan operasional kantor,’’ terangnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Ia menambahkan, APBDes 2025 secara teknis sudah diajukan sejak Desember 2024. Setelah itu, dilakukan revisi dan verifikasi tingkat kabupaten.

”Kemudian, baru-baru ini ada kententuan baru terkait BPJS Ketenagakerjaan di mana BPD, ketua RT/RW harus didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan itu kan berproses, yang sekarang inventarisasi, nah sedangkan APBDes sudah selesai. Tiba-tiba kemarin pemkab menyatakan tidak bisa memproses APBDes karena data peserta BPJS Ketenagakerjaan itu belum diserahkan. Nah ini saya tidak tau kok begini,’’ jelas dia.

Secara normatif, lanjutnya, pencairan ADD dan pendataan RT/RW untuk proses BPJS Ketenagakerjaan adalah hal yang berbeda.

”Tapi faktanya tidak begitu, karena sampai sekarang ADD belum cair sehingga kita tidak bisa menggaji perangkat yang kita ambilkan dari ADD,’’ jelas dia.

Menurut dia, pencairan ADD harus dipercepat. Sebab, hal ini menyangkut banyak hal. Mulai kesejahteraan perangkat hingga operasional kantor.

”Ini harus dipercepat, karena menyangkut perut, menyangkut operasional dan berdampak pada pelayanan masyarakat,’’ jelas dia.

Baca Juga: Lantik Kades Antar Waktu Karobelah, Pj Bupati Jombang Sampaikan Empat Pesan Ini

Erwin menambahkan, selama ini, seluruh operasional kantor cenderung ditanggung pihaknya. Mulai pembelian kertas, listrik, Wifi, servis printer dan lain lain.

”Mengacu kondisi ini, kepekaan kabupaten ini di mana, karena tidak ada dana sama sekali hampir 2 bulan,’’ jelas dia.

Hal senada juga diungkapkan, Wartomo, kepala Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam. Ia mengatakan, ADD telat cair sudah terjadi hampir setiap tahun.

”Di Kecamatan Wonosalam rata-rata belum cair. Jadi intinya teman-teman kades-perangkat ketika awal tahun harus ‘puasa’. Kemudian dirapel kalau sudah cair,’’ jelas dia.

Ketua Asosiasi Kepala Desa Wonosalam ini menambahkan, pemkab harusnya melakukan evaluasi agar pencairan ADD bisa tepat waktu.

Sehingga tidak sampai terjadi molor hingga berbulan-bulan. ”Harapan teman-teman bisa dicairkan rutin,’’ jelas dia.

Disinggung alasan pencairan ADD telat, ia menyebut karena hal itu menyangkut regulasi di birokrasi.

”Karena regulasi di birokrasi, sehingga berdampak pada penyaluran ADD,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPMD Jombang Solahuddin Hadi Sucipto tak menampik belum semua desa di Kabupaten Jombang mencairkan ADD.

”Intinya sudah cair, per kemarin laporan yang kami terima 103 desa, sisanya bertahap,’’ ujar dia.

Menurut dia, pencairan ADD selama ini berjalan lancar dan tidak ada kendala. Proses pencairan juga dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang.

”Jadi untuk pencairan tergantung desa dan sejak Januari pemkab sudah siap mencairkan,’’ pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#gaji #add #Desa #Desa Kita #belum cair #Jombang #perangkat #kades