Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemdes Tunggorono Jombang Bangun Gedung Serbaguna, Jadi Sarana untuk Kepentingan Warga

Wenny Rosalina • Kamis, 1 Februari 2024 | 14:15 WIB
REALISASI: Kepala Desa Tunggorono Didik Dwi Mulyawan menyerahkan sertifikat PTSL kepada para warganya di gedung serbaguna.
REALISASI: Kepala Desa Tunggorono Didik Dwi Mulyawan menyerahkan sertifikat PTSL kepada para warganya di gedung serbaguna.

JombangBanget.id — Pemerintah Desa (Pemdes) Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang awal tahun ini merealisasikan program pemerintah dengan menyerahkan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warganya.

Kepala Desa Tunggorono Didik Dwi Mulyawan menyampaikan, sertifikat PTSL merupakan harapan warga sejak lama.

”Alhamdulillah, apa yang menjadi harapan warga sejak awal saya menjabat kepala desa telah terealisasikan awal tahun ini,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Pihak pemdes juga menjamin tidak ada tambahan biaya apapun selama proses pembuatan sertifikat sehingga diserahkan ke masing-masing warga.

Penyerahan sertifikat dilaksanakan, Rabu (31/1) pagi, di gedung serbaguna Desa Tunggorono yang masih dalam tahap pembangunan.

Total ada 837 bidang sertifikat yang dibagikan.

Termasuk TKD dan tanah hibah tempat ibadah.

”Meski belum rampung, pemdes ingin menunjukkan kepada warga bahwa Desa Tunggorono sekarang memiliki gedung yang dapat digunakan untuk keperluan warga,” ujarnya.

Ke depan, gedung serbaguna tersebut dapat digunakan untuk acara hajatan warga, olahraga badminton serta berbagai kegiatan lainnya.

Desa Tunggorono sendiri memiliki lima Dusun.

Meliputi Dusun Gabus, Karangkletak, Dayu, Tunggul dan Dusun Tunggorono.

Baca Juga: Pemdes Krembangan Jombang Manfaatkan Lahan TKD Bangun Kios Desa, Tingkatkan Ekonomi Warga

Kini, masyarakat Desa Tunggorono memiliki bukti sah kepemilikan tanah.

Dengan kepemilikan sertifikat tanah ini ke depan dapat menghindari konflik atau sengketa tanah antar warga.

Tak kalah pentingnya, sertifikat juga bisa dijadikan jaminan sebagai tambahan modal usaha.

”Sertifikat harap disimpan dan dipergunakan sebaik mungkin. Karena fungsi dari sertifikat sangat penting,” pungkas Didik. (wen/bin/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#PTSL #Desa Kita #Tunggorono #gedung serbaguna #Jombang