JombangBanget.id – Pengembangan Kawasan Industri Utara Brantas, Jombang seluas sekitar 800 hektare dinilai masih berjalan lambat.
Padahal, kawasan yang berada di Kecamatan Kabuh dan Ngusikan itu telah ditetapkan sebagai kawasan industri sejak 2011.
DPRD Jombang mendesak Pemkab Jombang segera membentuk tim percepatan agar berbagai hambatan investasi segera terurai.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang Ama Siswanto usai mengikuti pertemuan antara Pemkab Jombang dan PT Java Fortis, Kamis (2/7).
Baca Juga: Pembangunan KDKMP di Ngusikan Jombang Belum Tuntas, Empat Desa Terkendala Lahan
Menurut Ama, hingga kini masih banyak persoalan yang belum terselesaikan.
Mulai pembebasan lahan, pelebaran jembatan sebagai akses utama menuju kawasan industri, batas lahan antara PT Java Fortis dan PT Intiland, hingga perizinan pemanfaatan embung yang melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
”Semua persoalan itu butuh fasilitasi serius dari pemerintah daerah. Makanya kami mengusulkan dibentuk tim percepatan yang menjadi satu pintu,” ujar Ama.
Dia menjelaskan, tim tersebut nantinya bertugas mengoordinasikan seluruh kebutuhan investor. Mulai pengurusan perizinan, penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), hingga penyelesaian berbagai persoalan yang melibatkan banyak instansi.
”Dengan begitu, investor tidak lagi dihadapkan pada birokrasi yang panjang sehingga pembangunan kawasan industri bisa segera berjalan,” tandasnya.
Menurut Ama, keberadaan Kawasan Industri Utara Brantas sangat strategis bagi masa depan perekonomian Jombang.
Terlebih di tengah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat, daerah dituntut mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui investasi.
Namun, dia menilai komitmen Pemkab belum diikuti langkah nyata. Salah satunya belum adanya alokasi anggaran untuk pelebaran sejumlah jembatan yang menjadi titik penyempitan akses menuju kawasan industri.
”Kalau pemerintah benar-benar serius, mestinya kebutuhan infrastruktur dasar seperti pelebaran jembatan sudah mulai dianggarkan. Jalan nasionalnya sudah lebar, tapi masih tersendat di bagian jembatan,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Jombang Gelar Penilaian Kompetensi ASN, Jadi Dasar Mutasi dan Promosi Jabatan
Ama mengungkapkan, usulan pelebaran jembatan sebenarnya sudah disampaikan sejak pembahasan anggaran 2025.
Namun, hingga penyusunan anggaran 2027, realisasinya belum juga terlihat. Selain mendorong pembentukan tim percepatan, DPRD juga akan menjalin komunikasi dengan PT Intiland untuk membantu menyelesaikan sejumlah persoalan yang masih terjadi dengan PT Java Fortis.
Dia optimistis, jika seluruh hambatan tersebut dapat diselesaikan, Kawasan Industri Utara Brantas akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jombang.
Kehadiran kawasan industri diyakini mampu menggerakkan sektor perdagangan, jasa, perumahan, hingga pembangunan infrastruktur pendukung seperti jaringan listrik, air bersih, gas, dan layanan kesehatan.
”Perputaran ekonomi pasti meningkat. Warung, rumah kos, hingga usaha jasa masyarakat akan ikut berkembang karena banyak tenaga kerja yang datang,” tuturnya.
Meski telah ditetapkan sebagai kawasan industri sejak 2011, Ama menilai progres pembangunannya masih sangat lambat.
Hingga kini, perkembangan proyek diperkirakan belum mencapai 20 persen karena masih berkutat pada pembebasan lahan dan penyelesaian perizinan.
Padahal, lanjut dia, pemerintah daerah telah memiliki dokumen perencanaan induk beserta kebutuhan infrastruktur penunjangnya.
”Dokumen perencanaannya sudah ada. Yang dibutuhkan sekarang adalah kemauan politik untuk benar-benar merealisasikannya,” tegasnya.
Ama meyakini, jika kawasan industri yang dikembangkan PT Intiland dan PT Java Fortis telah beroperasi penuh, kontribusinya terhadap PAD Jombang akan meningkat signifikan.
”Selain itu, ribuan tenaga kerja diperkirakan dapat terserap sehingga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," tandas politikus PDIP tersebut.
Untuk diketahui, pengembangan Kawasan Industri Utara Brantas sendiri mencakup lahan sekitar 800 hektare. Sekitar 500 hektare dikembangkan PT Intiland, sedangkan 300 hektare lainnya digarap PT Java Fortis.
Saat ini, kedua pengembang memprioritaskan pembangunan akses jalan menuju kawasan industri sebagai tahap awal proyek. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz