JombangBanget.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Ketaprik) Kabupaten Jombang menargetkan produksi perikanan budi daya tahun 2025 mencapai 14.791,2 ton.
Angka ini naik tipis dibanding capaian tahun 2024 yang sebesar 14.760,2 ton.
Plt Kepala Dinas Ketaprik Jombang, Sudiro Sutiono, menyampaikan bahwa jumlah pembudi daya ikan di Jombang pada 2024 tercatat sebanyak 2.354 orang.
Pada 2025, jumlah tersebut diproyeksikan naik menjadi 2.364 orang atau meningkat 0,21 persen.
”Komoditas utama yang dibudidayakan meliputi lele, nila, tombro, patin, gurami, dan bawal. Peningkatan jumlah pembudi daya ini diharapkan dapat mendukung capaian produksi sesuai target,” ujar Sudiro, Selasa (2/9).
Untuk mendukung capaian tersebut, pihaknya melakukan sejumlah inovasi layanan, salah satunya Sipatin Ceria (Sistem Informasi Perikanan dan Pelaporan Penyakit Ikan).
Aplikasi berbasis online ini berfungsi membantu manajemen pelayanan kesehatan ikan serta mempermudah pengelolaan data pengajuan surat keterangan terdaftar (SKT) oleh pembudidaya ikan, nelayan PUD, Poklahsar, dan Pokmaswas.
Selain itu, menyediakan layanan edukasi perikanan, berupa bimbingan, pendampingan, dan pelatihan teknis untuk menambah wawasan serta keterampilan pembudi daya.
Layanan ini juga difasilitasi melalui UPT BPAT Ngoro yang selain menghasilkan benih ikan berkualitas, juga menjadi pusat edukasi perikanan.
Sudiro menambahkan, pihaknya turut memberikan layanan monitoring kualitas air, seperti pengukuran pH, amonia, suhu, oksigen terlarut, nitrit, dan nitrat.
”Kualitas air sangat menentukan keberhasilan budi daya. Karena itu, kami memberikan layanan pengecekan agar pembudi daya bisa menjaga kualitas air di kolam mereka,” jelasnya.
Baca Juga: Konsumsi Ikan Jadi Kunci Penurunan Stunting, Pemkab Jombang Salurkan Bantuan
Tak hanya itu, dinas juga melakukan pendampingan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB).
Program ini mencakup pembinaan, pengajuan, hingga sertifikasi oleh auditor berwenang.
”Sertifikasi ini penting karena memberikan jaminan bahwa budi daya dilakukan sesuai standar teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan begitu, hasil produksi bisa lebih berkualitas dan memiliki daya saing,” tegas Sudiro. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz