JombangBanget.id – PT BPR Bank Jombang Perseroda menjalin kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang.
Mereka meluncurkan program elektronisasi pembayaran pajak daerah.
Bank Jombang sebagai penyedia layanan sitem pembayaran digital, Selasa (3/6).
Kegiatan ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama dihadiri Bupati Jombang Warsubi, dan Wabup Jombang Salmanudin Yazid.
Juga Direktur Utama Bank Jombang, Afandi Nugroho, dan Kepala Bapenda Jombang, Hartono.
’’Bank Jombang akan berperan sebagai penyedia sistem pembayaran yang terintegrasi dengan berbagai platform digital, termasuk dengan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) dan mitra teknis lainnya,” kata Afandi.
Dengan sistem ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak daerah secara elektronik, cepat, aman, dan transparan, tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
Pihaknya mendukung penuh digitalisasi daerah.
’’Kami siap menyediakan infrastruktur dan layanan terbaik untuk mendukung program ini agar dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,’’ imbuhnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan Kabupaten Jombang dapat menjadi percontohan dalam implementasi sistem pembayaran pajak digital di tingkat daerah.
Bupati Warsubi mengapresiasi inovasi program itu.
Sistem ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat digitalisasi pemerintahan.
’’Kami ingin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, serta memastikan sistem yang transparan dan akuntabel,’’ tegasnya. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz