JombangBanget.id - Kabag Perekonomian Setdakab Jombang Aminatur Rokhiyah membenarkan Perumda Perkebunan Panglungan mempunyai pinjaman di Bank UMKM Jatim sebesar Rp 1,5 miliar.
”Waktu itu kalau tidak salah pada tahun 2021. Saya juga masih belum menjabat di sini,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sehingga, dirinya juga tidak begitu mengetahui detail perjanjian antara Bank UMKM Jatim dan Perumda Perkebunan Panglungan.
”Informasi dari direktur, waktu itu satu-satunya perusahaan yang mendapat suntikan pijaman untuk usaha porang,” katanya.
Terlebih lagi, pada saat itu harga porang sedang tinggi-tingginya.
Sehingga prospek untuk mendapatkan untung menjadi besar.
Hanya saja kondisi itu berbanding terbalik. Justru harga porang sedang merosot.
Sehingga, mengalami kerugian. Bahkan perusahaan milik Pemkab Jombang tersebut tidak bisa membayar angsuran.
”Angsurannya itu Rp 500 juta. Sesuai dengan perjanjian ada tambahan Rp 90 juta. Setiap tahun membayar Rp 590 juta,” bebernya.
Ditambahkannya, Perumda Perkebunan Panglungan sempat tidak bisa mengangsur cicilan tersebut.
Sehingga, terpaksa membayar angsuran dengan meminjam anggaran penyertaan modal.
”Tapi saat ini sudah dikembalikan. Bahkan program penyertaan modal sudah terserap untuk kegiatan,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz